Monday, February 11, 2013
kepengurusan rohis
Contoh Format Kepengurusan ROHIS
STRUKTUR
KEPENGURUSAN
Penanggung
Jawab
:
Kepala Sekolah yang bersangkutan
Dewan
Pembina
:
Terdiri dari guru-guru agama Islam atau guru
umum yang bersedia
untuk memberikan saran dan nasihat bagi pengurus demi kemajuan dakwah sekolah
dan organisasi
Dewan
Pertimbangan Pengurus
:
Terdiri dari kelas III, tim alumni yang
ditentukan atau
pendamping dari FASPAR. Mereka memberikan bantuan tenaga, saran dan bimbingan
dalam menjalankan dakwah sekolah dan organisasi
Badan
Pengurus Harian (BPH)
Ketua
Umum :...............................
Wakil Ketua :...............................
Sekretaris
Umum :...............................
Bendahara
:...............................
Biro
Dana dan Usaha (Danus)
Koordinator
:...............................
Sekretaris
:...............................
Anggota
:...............................
...............................
...............................
Departemen
Kaderisasi
Koordinator
:...............................
Sekretaris
:...............................
Anggota
:...............................
...............................
...............................
Departemen
Syiar dan Jaringan Komunikasi (Syijarkom)
Koordinator
:...............................
Sekretaris
:...............................
Anggota
:...............................
...............................
...............................
Contoh Format Deskripsi Kerja
Kepengurusan ROHIS atau BRI
Penanggung
Jawab
Pemegang
kewenangan dalam organisasi sekolah, terdiri dari Kepala Sekolah
Dewan
pembina
Memberikan
saran dan nasihat bagi pengurus demi kemajuan organisasi
Menjadi
pengawas jalannya organisasi
Dewan
Pertimbangan Pengurus
Menjadi
pendamping dan tempat konsultasi pengurus
Memberikan
bantuan berupa tenaga, saran dan bimbingan dalam menjalankan
organisasi
bagi Badan Pengurus Harian (BPH)
Ketua
Umum
Memimpin
dan mengarahkan organisasi sesuai dengan visi dan misi
Mengambil
kebijakan, keputusan dan solusi terhadap permasalahan operasional dan strategis organisasi
Menjadi
motor penggerak, contoh teladan dan motivator pengurus
Menjadi
wakil dan juru bicara organisasi
Wakil Ketua
Menjadi
pengganti jika ketua umum berhalangan sementara maupun tetap
Menjadi motor penggerak, contoh teladan dan motivator pengurus
Menjadi wakil dan juru bicara organisasi jika ketua umum berhalangan
Menjadi motor penggerak, contoh teladan dan motivator pengurus
Menjadi wakil dan juru bicara organisasi jika ketua umum berhalangan
Sekretaris
Umum
Menjadi
pengganti jika ketua umum dan wakil ketua berhalangan sementara maupun tetap
Mengelola
dan mengawasi jalannya sistem kesekretariatan, administrasi, komunikasi
dan informasi pengurus
Bendahara
Mengelola
dan mencatat arus uang masuk dan keluar organisasi
Membuat anggaran belanja organisasi selama satu tahun periode
Menjadi pengambil kebijakan keuangan tertinggi dalam organisasi
Membuat anggaran belanja organisasi selama satu tahun periode
Menjadi pengambil kebijakan keuangan tertinggi dalam organisasi
Biro
Dana dan Usaha (Danus)
Mengelola
bazar yang diadakan setiap hari dan moment penting di sekolah
Berkoordinasi
dengan bendahara umum masalah keuangan organisas
Departemen Kaderisasi
Mengadakan
kegiatan rekruitmen anggota baru
Mengelola
data base anggota
Mengadakan
kegiatan kaderisasi seperti mentoring agama islam, rihlah (rekreasi Islami) pengurus, out bond, training
kepemimpinan dan organisasi, life skill, buka puasa sunnat (hari kamis atau
senin) secara bersama, Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) dan lain-lain
Departemen
Syiar dan Jaringan Komunikasi (Syijarkom)
Mengadakan
kegiatan yang dapat menyiarkan dan menyemarakan opini islam disekolah : Shalat
berjamaah di mushala, Kultum di mushala, Peringatan Hari
Besar
Islam (PHBI), Pembarantasan Buta Huruf Alqur’an (PHBQ),
Pembuatan
Buletin dakwah sekolah
Menjalin
jaringan dan komunikasi dengan organisasi pelajar islam di sekolah-
sekolah
lain
Bakti
sosial seperti : kunjungan ke panti asuhan
Departemen
Pendidikan dan Seni (Pensi)
Mengadakan
kegiatan yang menunjang peningkatan prestasi belajar siswa
muslim
seperti : KBM (Kelompok Belajar Muslim), Try Out Ulangan Umum/UN/SPMB dan sebagainya.
Mengadakan
kegiatan seni islami seperti : latihan nasyid, bela diri
Departemen
Perpustakan dan Mading (Perma)
Membentuk
dan mengelola perpustakan pelajar Islam di mushalla
Membentuk
dan mengelola majalah dinding pelajar Islam
Depertemen
Keputrian
Mengadakan
kegiatan yang berkaitan dengan dunia pelajar perempuan
Melakukan
fungsi syiar pelajar muslimah di sekolah seperti seminar muslimah, lomba kreasi muslimah
Kajian
An-Nisa’ setiap hari jumat
MENTORING
AGAMA ISLAM (MAI)
Pengertian
Mentoring agama Islam atau grup
pengajian yang berjumlah maksimal 12 orang siswa dengan keanggotaan yang
relatif tetap dalam jangka waktu tertentu. Jumlah yang terbatas ini akan
memudahkan penyampaian materi secara intensif, pengawasan prilaku dan
perkembangan peserta. Satu kelompok mentoring dipimpin oleh seorang guru
pembimbing/kakak pembina/mentor yang melakukan proses Pendidikan Islamiyah
secara intensif kepada pesertanya.
Waktu dan Tempat
-
Waktu pelaksanaan Mentoring Agama Islam diadakan paling lama 2 jam setelah
pulang
sekolah setiap 1 minggu sekali (sepakan) atau 2 minggu sekali (dua pekan)
-
Tempat pelaksanaan Mentoring Agama Islam di mushala sekolah atau mesjid
terdekat
dari sekolah.
Susunan Acara Mentoring Agama Islam
-
Pembukaan oleh salah seorang siswa
-
Belajar baca alquran secara bergiliran
-
Penyampaian materi mentoring oleh guru pembimbing/kakak pembina/mentor dan
diskusi
-Evaluasi amal ibadah anggota mentoring
seperti :
a. Bacaan alquran berapa juz selama sepekan atau dua pekan
b. Shalat tahajjud berapa kali selama sepekan atau dua pekan
a. Bacaan alquran berapa juz selama sepekan atau dua pekan
b. Shalat tahajjud berapa kali selama sepekan atau dua pekan
c. Shalat berjamaah di mesjid terutama
shalat subuh berapa kali selama sepekan atau dua pekan
d. Puasa sunnat (senin dan kamis) berapa kali selama sepekan atau dua pekan
e. Shalat duha berapa kali selama sepekan atau dua pekan
f. Hafalan qur’an berapa kali selama sepekan atau dua pekan
g. Baca buku Islami
d. Puasa sunnat (senin dan kamis) berapa kali selama sepekan atau dua pekan
e. Shalat duha berapa kali selama sepekan atau dua pekan
f. Hafalan qur’an berapa kali selama sepekan atau dua pekan
g. Baca buku Islami
-
Penyampaian info terkini yang bermanfaat untuk anggota mentoring
-
Do’a penutup
muhadharah
KEGIATAM RUTINAN MUHADOROH
ROHIS MAN LEUWILIANG TAHUN AJARAN 2012-2013
Ibnu :
Susunan acara :
1.
PEMBUKAAN :
2.
PEMBACAAN
KALAM ILAHI :
3.
SOLAWAT :
4.
SAMBUTAN :
5.
LATIHAN
DA’I :
A.
B.
C.
D.
E.
5.
PENGUMUMAN :
6.
PENUTUP / DO’A :
Hadir
:
Tidak hadir
:
Hari/tanggal :
Tanda tangan
Subscribe to:
Posts (Atom)