Monday, February 11, 2013

kepengurusan rohis


Contoh Format Kepengurusan ROHIS
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Penanggung Jawab
: Kepala Sekolah yang bersangkutan
Dewan Pembina
: Terdiri dari guru-guru agama Islam atau guru
umum yang bersedia untuk memberikan saran dan nasihat bagi pengurus demi kemajuan dakwah sekolah dan organisasi
Dewan Pertimbangan Pengurus
: Terdiri dari kelas III, tim alumni yang
ditentukan atau pendamping dari FASPAR. Mereka memberikan bantuan tenaga, saran dan bimbingan dalam menjalankan dakwah sekolah dan organisasi
Badan Pengurus Harian (BPH)
Ketua Umum             :...............................
Wakil Ketua                :...............................
Sekretaris Umum        :...............................
Bendahara                   :...............................

Biro Dana dan Usaha (Danus)
Koordinator                :...............................
Sekretaris                    :...............................
Anggota                      :...............................
...............................
...............................
Departemen Kaderisasi
Koordinator                :...............................
Sekretaris                    :...............................
Anggota                      :...............................
...............................
...............................

Departemen Syiar dan Jaringan Komunikasi (Syijarkom)
Koordinator                :...............................
Sekretaris                    :...............................
Anggota                      :...............................
...............................
...............................

Contoh Format Deskripsi Kerja Kepengurusan ROHIS atau BRI
Penanggung Jawab
Pemegang kewenangan dalam organisasi sekolah, terdiri dari Kepala Sekolah


Dewan pembina
Memberikan saran dan nasihat bagi pengurus demi kemajuan organisasi
Menjadi pengawas jalannya organisasi

Dewan Pertimbangan Pengurus
Menjadi pendamping dan tempat konsultasi pengurus
Memberikan bantuan berupa tenaga, saran dan bimbingan dalam menjalankan
organisasi bagi Badan Pengurus Harian (BPH)

Ketua Umum
Memimpin dan mengarahkan organisasi sesuai dengan visi dan misi
Mengambil kebijakan, keputusan dan solusi terhadap permasalahan operasional dan strategis organisasi
Menjadi motor penggerak, contoh teladan dan motivator pengurus
Menjadi wakil dan juru bicara organisasi

Wakil Ketua
Menjadi pengganti jika ketua umum berhalangan sementara maupun tetap
Menjadi motor penggerak, contoh teladan dan motivator pengurus
Menjadi wakil dan juru bicara organisasi jika ketua umum berhalangan

Sekretaris Umum
Menjadi pengganti jika ketua umum dan wakil ketua berhalangan sementara maupun tetap
Mengelola dan mengawasi jalannya sistem kesekretariatan, administrasi,   komunikasi dan informasi pengurus

Bendahara
Mengelola dan mencatat arus uang masuk dan keluar organisasi
Membuat anggaran belanja organisasi selama satu tahun periode
Menjadi pengambil kebijakan keuangan tertinggi dalam organisasi

Biro Dana dan Usaha (Danus)
Mengelola bazar yang diadakan setiap hari dan moment penting di sekolah
Berkoordinasi dengan bendahara umum masalah keuangan organisas

Departemen Kaderisasi
Mengadakan kegiatan rekruitmen anggota baru
Mengelola data base anggota
Mengadakan kegiatan kaderisasi seperti mentoring agama islam, rihlah (rekreasi Islami) pengurus, out bond, training kepemimpinan dan organisasi, life skill, buka puasa sunnat (hari kamis atau senin) secara bersama, Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) dan lain-lain

Departemen Syiar dan Jaringan Komunikasi (Syijarkom)
Mengadakan kegiatan yang dapat menyiarkan dan menyemarakan opini islam disekolah : Shalat berjamaah di mushala, Kultum di mushala, Peringatan Hari
Besar Islam (PHBI), Pembarantasan Buta Huruf Alqur’an (PHBQ),
Pembuatan Buletin dakwah sekolah
Menjalin jaringan dan komunikasi dengan organisasi pelajar islam di sekolah-
sekolah lain
Bakti sosial seperti : kunjungan ke panti asuhan

Departemen Pendidikan dan Seni (Pensi)
Mengadakan kegiatan yang menunjang peningkatan prestasi belajar siswa
muslim seperti : KBM (Kelompok Belajar Muslim), Try Out Ulangan  Umum/UN/SPMB dan sebagainya.
Mengadakan kegiatan seni islami seperti : latihan nasyid, bela diri

Departemen Perpustakan dan Mading (Perma)
Membentuk dan mengelola perpustakan pelajar Islam di mushalla
Membentuk dan mengelola majalah dinding pelajar Islam

Depertemen Keputrian
Mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan dunia pelajar perempuan
Melakukan fungsi syiar pelajar muslimah di sekolah seperti seminar muslimah, lomba kreasi muslimah
Kajian An-Nisa’ setiap hari jumat

MENTORING AGAMA ISLAM (MAI)
Pengertian
Mentoring agama Islam atau grup pengajian yang berjumlah maksimal 12 orang siswa dengan keanggotaan yang relatif tetap dalam jangka waktu tertentu. Jumlah yang terbatas ini akan memudahkan penyampaian materi secara intensif, pengawasan prilaku dan perkembangan peserta. Satu kelompok mentoring dipimpin oleh seorang guru pembimbing/kakak pembina/mentor yang melakukan proses Pendidikan Islamiyah secara intensif kepada pesertanya.

Waktu dan Tempat
- Waktu pelaksanaan Mentoring Agama Islam diadakan paling lama 2 jam setelah
pulang sekolah setiap 1 minggu sekali (sepakan) atau 2 minggu sekali (dua pekan)
- Tempat pelaksanaan Mentoring Agama Islam di mushala sekolah atau mesjid
terdekat dari sekolah.

Susunan Acara Mentoring Agama Islam
- Pembukaan oleh salah seorang siswa
- Belajar baca alquran secara bergiliran
- Penyampaian materi mentoring oleh guru pembimbing/kakak pembina/mentor dan diskusi
-Evaluasi amal ibadah anggota mentoring seperti :
a. Bacaan alquran berapa juz selama sepekan atau dua pekan
b. Shalat tahajjud berapa kali selama sepekan atau dua pekan
c. Shalat berjamaah di mesjid terutama shalat subuh berapa kali selama sepekan atau dua pekan
d. Puasa sunnat (senin dan kamis) berapa kali selama sepekan atau dua pekan
e. Shalat duha berapa kali selama sepekan atau dua pekan
f. Hafalan qur’an berapa kali selama sepekan atau dua pekan
g. Baca buku Islami

- Penyampaian info terkini yang bermanfaat untuk anggota mentoring
- Do’a penutup


 

No comments:

Post a Comment